
Calon independen Hardiman gugatanya terhadap KPUD yang sudah disampaikan kepada PTUN Pekanbaru beberapa waktu yang lalu belum juga usai. Sidang kembali akan digelar Rabu (19/10) nanti, hanya saja jika sebelum pemungutan suara Hardiman ngotot meminta hakim PTUN Pekanbaru menunda sementara pemungutan suara,namun kali ini adalah profesionalisme KPU dalam memverifikasi jumlah dukungan untuknya.
Sidang pada Rabu nanti, KPU akan menyampaikan jawabannya terhadap materi gugatan yang diajukan Hardiman dan pasangannya Indra Putra. Sibuk mempersiapkan Pemilukada, KPU sering berhalangan hadir. Sidang sempat diundur beberapa kali. Dalam sidang berikutnya, Hardiman menyatakan tidak akan menyampaikan replik atau duplik. Sidang direncanakan langsung kepada pembuktian dan putusan, sehinga lebih cepat selesai dan tidak berbelit-belit .
‘’ Kami ingin menyadarkan KPU. Sehingga ke depan, hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini sudha menunjukkan sikap zalim dan tidak profesionalnya kpud Kampar " ujarnya.
sementara itu ketua KPU Kampar Syafril Abdullah mengatakan, pihaknya tetap yakin bahwa KPU telah melaksanakan seluruh tahapan, khususnya verifikasi administrasi dan faktual dukungan Hardiman dengan baik sesuai dengan prosedur. ********