*Untuk dukungan dalam pilkada
Dituduh sudah memalsukan tanda tangan warga untuk dukungan guna mendaftar sebagai peserta Pilkada kampar beberapa waktu yang lalu, Hardiman calon independen dilaporkan masyarakat ke Mapolres kampar, warga yang merasa tidak pernah didatangi dan memberikan dukungan kepada Hardiman-Indraputra ini merasa namanya dicatut. ‘’Untuk itu kita melaporkan ini sebagai bentuk penipuan dan pemalsuan ‘ujar Najmul Qomar, warga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang yang melapor ke Mapolres Kampar di bangkinang (26/10).
Najmul Qomar yang didampingi oleh abang kandungnya sebagai kuasa hukumnya Abdul Heris Rusli menyatakan, Ia tidak pernah memberikan foto kopy KTP-nya kepada tim Hardiman, juga tidak pernah sekalipun menandatangani beri dukungan kepada Hardiman, untuk itu ia merasa heran namanya ada dalam surat dukungan tersebut. ‘’saya baru tahu kalau ada nama saya itu Juni yang lalu saat adanya petugas dari KPUD yang memverifikasi, saat itu saya menyatakan tidak tahu, namun ternyata masih dicatut dan dipalsukan juga ‘’ujarnya, untuk itu ia member tahu kepada abangnya yang juga selaku pengacara.
Abdul Heris sendiri menyatakan, mereka baru tahu lagi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan kembali beberapa hari yang lalu, karena saat diverifikasi mereka sudah menyatakan tidak pernah menandantangani, akhirnya mereka melaporkan ini kepada kepolisin Kampar.
Abdul Heris menegaskan laporan ini bukann atas suruhan siapa-siapa, bukan dilator belakangan oknum yang lain, namun murni semata-mata karena merasa mereka dicatut saja.
Dan sebelumnya ada beberapa warga lain yang juga melaporkan hasil yang sama. Menurut Heris, dengan perbuatannya ini Hardiman dituntut dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun kurungan karena telah memalsukan surat-surat.
Sementara itu Hardiman ketika dikomfirmasi menyatakan, langkah ini sudah terlambat, karena semua pihak bisa melihat ada hal lain dibelakang ini. ‘’manalah munkin saya melakukan hal itu, karena ktp itu letaknya dalam dompet dan lemari, jadi tidak munkin dikeluarkan tanpa pemiliknya yang mengeluarkannya, ‘’ujarnya
Hardiman juga menyatakan, kalau memang ada yang merasa ditipu kenapa baru melaporkannya sekarang, disaat penghujung. Karena KPUD punya waktu yang cukup panjang untuk memverifikasi data tersebut sebelumnya, sehingga tidak wajar kalau ada kondisi ini sekarang.
Hardimab mengakui bisa saja ini disebabkan karena adanya unsure pihak lain, sehingga kemarin mereka yang menyatakan mendukung dirinya sekarang malah berbalik untuk menyatakan tidak mendukung. Hardiman menyatakan dugaannya ad apihak yang bermain ‘’Karena sangat wajar saya menduga disebabkan ada salah satu calon yang menyatakan akan melakukan hal ini pada saya ‘’ujarnya.
Hardiman menyatakan sudah siap menghadapi tuntutan itu ‘’kita lihat sajalah dulu bagaimana perkembangannya, namun saya yakin aparat hokum adalah orang yang cerdas dan memahami masallah ‘’ujarnya***